Jumat, 25 Februari 2011

RAJA BISNIS SEBAGAI PENGUASA POLITIK

           Sejenak mari kita mengorek kembali tentang kasus lumpur panas Lapindo yang terjadi sejak tahun 2006 hingga kini tak kunjung usai, namun justru semakin terbengkalai. Kasus yang lebih dikenal dengan julukan kasus lLapindo ini merupakan peristiwa adanya lumpur panas yang menyembur dari tanah sebagai sebab dari kesalahan pengeboran minyak oleh PT. Lapindo brantas, salah satu perusahaan pertambangan milik pengusaha terkaya Indonesia, Aburizal Bakrie.
            Seperti yang kita ketahui bersama, kasus ini nyaris tak terurus, waktu membuat kasus ini seakan merupakan kasus lama yang tak perlu lagi dibicarakan. Padahal yang terjadi, kesalahan pengeboran tersebut nyaris mematikan satu wilayah, porong. Bukan tentang kematian secara fisik, namunkematian terhadap jiwa, kehidupan, dan juga semangat dari masyarakat yang menjadi korban.
            Yang kemudian menjadi pertanyaan adalah, mengapa kasus besar seperti itu terkesan tidak digubriskan. Tak dapat disangkal memang, kondisi di indonesia sangat tragis, penguasa bisnis memiliki kekuasaan di bidang politik, dalam hal ini tentu saja ‘sang raja’ bisnis akan dengan mudah mempengaruhi berbagai kebijaksanaan publik, bahkan berbagai kebijaksanaan seringkali bukan berasal dari kaum politisi, namun justru berasal dari para penguasa bisnis.
            Mengapa bisa demikian? Kembali pada konsep perekonomian negara, dimana harus diupayakan pemasukan yang relatif besar, sebagai penyeimbang dari pengeluaran di setiap rencana anggaran tahunan yang juga bengkak. Dari asumsi inilah kemudian pemerintah mengupayakan pemasukan yang besar, termasuk dengan cara ‘bekerjasama’ dengan para penguasa bisnis, gunanya tentu saja dengan berbagai perusahaan para penguasa bisnis tersebut, pemerintah akan dapat meraup pajak yang banyak. Karena itulah, penguasa bisnis kemudian menjadi bagian yang sangat penting dalam pemerintahan.
            Begitu juga dengan yang terjadi pada kasus lapindo brantas. Dalam kasus tersebut, berbagai pakar dan para ahli telah menyatakan bahwa semburan lumpur panas terebut memang berasal dari kesalahan pengeboran yang dilakukan oleh PT. Lapindo Brantas. Aburizal bakrie juga tela mengeluarkan pernyataan tentang ganti rugi yang akan diberikan kepada korban. Namun dalam realisasinya, ternyata ganti rugi yang diberikan sangat tidak sesuai dengan kerugian yang ada, dan hanya diberikan pada sedikit dari korban, sedangkan mayoritas korban, tidak mendapat ganti rugi sama sekali.
            Bagaimana dengan pemerintah yang melihat fenomena tersebut? Ternyata pemerintah tak banyak memberi pengaruh. Berbagai janji dari pemerintah yang dilayangkan sejak bulan juli 2006 hingga sekarang, tentang kesediaan pemerintah untuk memberi santunan dan memfasilitasi aspirasi dan tuntutan rakyat terhadap lapindo, ternyata hanya isapan jempol belaka. Hingga saat ini, belum ada tindakan konkrit dan perubahan signifikan dari berbagai kebijakan yang diberikan oleh pemerintah terhadap penyelesaian kasus lapindo. Aburizal telah ‘membungkam’ pemerintah dengan kekuasaanya. Aburizal yang selain penguasa bisnis juga merupakan politisi, dengan mudah berkelit dan mengubah pernyataan dari “kasus lapindo branta merupakan human error”, menjadi “kasus Lapindo Brantas merupakan bencana.” Dengan dalih bencana, kemudian aburizal bakrie lepas tangan dari permasalahan bencana lumpur tersebut.
            Kembali pada sebuah pemikiran dari karl Marx, bahwa semua bertumpu pada kekuasaan, dalam hal ini, aburizal bakrie memang nyaris memiliki semuanya, materi, jabatan, juga nama besar dan kekuatan politik. Dan semua itu membuat dia dengan mudah mempengaruhi pemerintah. Pemerintah tak bisa bicara jika dihadapkan pada aburizal bakrie, sebab pada dasarnya, pemerintahan maupun orang-orang yang terlibat di dalamnya, merasa berhutang budi dengan aburizal bakrie.
            Terkait dengan kajian ekonomi politik, dimana dalam paradigma baru, ekonomi dan politik tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Begitu juga dengan kasus lumpur lapindo.penguasa politik dapat dengan mudah mengatur laju dari politik. Dalam paradigma, dikatakan bahwa antara ekonomi dan politik memiliki keterkaitan satu sama lain, namun tidak dikatakan tentang adanya hegemoni ataupun dominasi. Dan ternyata, dalam realitanya, jika sekilas kita memandang bahwa negara sebagai bagian dari politik mampu mendominasi ekonomi, namun yang sebenarnya terjadi bukanlah demikian, kasus lumpur lapindo merupakan salah satu contoh dari bentuk ekonomi yang mendominasi politik.
            Dalam sistem demokrasi yang ada di Indonesia, idealnya rakyat yang memberi mandat terhadap pemerintah, bukan kaum kapital seperti yang saat ini terjadi di Indonesia. Apalagi yang terkait dengan kebijakan publik, harusnya berpatok pada makna ‘publik’ itu sendiri.
            Seperti yang dinyatakan oleh Robison dalam karyanya, Indonesia: The Rise of Capital (1986), kelahiran kaum kapitalis (pemilik modal besar) berasal dari penguasaan mereka atas monopoli, kontrak, dan konsesi atas proyek-proyek yang dijalankan negara. Disinilah terletak kredo kuasa bisnis: tidak membutuhkan aturan ketat regulasi negara, tapi membutuhkan negara sebagai tempat mengembangbiakkan kekuasaan bisnisnya.[1] Dari asumsi itulah kita akan lebih mudah memahami realita seperti apa yang terjadi saat ini. Relasi kuasa antara pasar dan pemrintah sangat jelas terlihat.
            Entah apapun yang sebenarnya terjadi, namun menurut saya, asumsi tentang relasi kuasa seperti yang telah saya katakan sebelumnya, merupakan jawaban dari berbagai pertanyaan yang muncul terkait dengan ‘tindakan janggal’ pemerintah dalam mengatasi kasu lumpu lapindo brantas yang idengtim dengan kasus kemanusiaan lama namun tak juga terselesaikan. Kita sebagai masyarakat, memang akan dengan mudah melihat pemandangan ironis yang terjadi, namun tak pernah ada kekuatan untuk melawannya.


[1] http://fauzisisme.blogspot.com/2008/05/kuasa-bisnis-dan-tirani-pasar.html

Tidak ada komentar:

Posting Komentar